Senin, 31 Oktober 2016

BAHASA INDONESIA


BAHASA INDONESIA


Bahasa itu mencerminkan pribadi seseorang, jika kita selalu menggunakan bahasa indonesia yang baik dan penuh kesantunan, orang juga akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi, karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai kepribadian dari orang tersebut. Tapi sebaliknya jika dalam kesehariannya seseorang tersebut tidak memenuhi etika berbahasa santun, baik dan benar maka orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk

Bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan sebagainya. Di lndonesia hal tersebut sering terjadi, bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat dan di kalangan remaja. Saat ini lebih suka menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul yang cenderung tidak santun, dan tidak terpola dengan baik. Bahasa Indonesia yang susah payah disatukan visinya dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa pemersatu bangsa setelah berabad-abad bangsa ini terbelenggu dalam penjajahan, kini seolah luntur oleh waktu, bukan bahasa Indonesianya yang hilang tapi pemaknaan dan pemakaian bahasa yang baik, sopan dan santun dalam kehidupan sehari-hari yang hilang. Saat ini banyak sekali remaja yang menciptakan bahasa gaul, yaitu bahasa baku yang dipelesetkan, sehingga terkadang orang dewasa tidak mengerti dan memahami bahasa yang dikatakan oleh para remaja tersebut.

Penyebab penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja ini dikarenakan kurangnya kecintaan para remaja terhadap bahasa Indonesia. Manusia bisa karena terbiasa, jika anak-anak remaja itu sudah terbiasa mengucapkan dan menuliskan kata-kata yang salah dalam berkomunikasi, maka selanjutnya akan salah. Hal ini akan membuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak akan dipakai lagi dan akan mati. Seharusnya remaja membudidayakan berbahasa yang baik dan benar dalam berkomunikasi, karena remaja sebagai penerus bangsa, kalau bukan kita sendiri yang menghargai Bahasa Indonesia siapa lagi..?? 

Bahasa gaul sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980-an tetapi pada waktu itu istilah bahasa prokem (okem). Lalu bahasa tersebut diadopsi kemudian dimodifikasi sedemikian unik dan digunakan oleh orang-orang tertentu atau kalangan-kalangan tertentu saja. Pada awalnya bahasa prokem digunaakan oleh para preman yang kehidupanya dekat dengan kekerasan, kejahatan, narkoba, dan minuman keras. Banyak istilah-istilah baru yang mereka ciptakan dengan tujuan agar masyarakat awam atau orang luar komunitas mereka tidak mengerti dengan apa yang mereka bicarakan atau yang telah mereka bicarakan. Menurut Wikipedia Indonesia “Bahasa gaul merupakan bentuk ragam bahasa yang digunakan oleh penutur remaja, waria untuk mengekspresikan gagasan dan emosinya.”

Sebuah artikel di Kompas yang ditulis Sahertian berjudul So What Gitu Loch..... (2006:15) menyatakan bahwa bahasa gaul atau bahasa prokem sebenarnya sudah ada sejak 1970-an. Awalnya istilah- istilah dalam bahasa gaul itu untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunitas tertentu. Oleh karena sering digunakan di luar komunitasnya, lama-lama istilah tersebut jadi bahasa sehari-hari. Kosakata bahasa gaul yang belakangan ini berkembang sering tidak beraturan dan cenderung tidak terumuskan. Bahkan tidak dapat diprediksi bahasa apakah yang berikutnya akan menjadi bahasa gaul. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, terdapat beberapa penelitian yang relevan dengan penelitian ini, yaitu Pengkajian semantik pada bahasa gaul,SondangManik (2004).

Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia, diantaranya adalah: Eksistensi bahasa Indonesia terancam terpinggirkan oleh bahasa gaul, menurunnya derajat bahasa Indonesi, menyebabkan punahnya bahasa Indonesia. Oleh sebab itu kita sebagai remaja penerus bangsa harus lebih mencintai bahasa indonesia itu sendiri kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikannya.

SEJARAH BAHASA INDONESIA

Bahasa indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaan nya karena bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara karena bahasa melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  2. Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara
  3. Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  4. Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Aurelia Christabella Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang